Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Tanah Air
Nyali Panii Toda Pagar Bagi Kuda Sumba
Minggu, 29 Januari 2012 | 20:02 WIB

Oleh: Frans Sarong dan Hariadi Saptono

Kompas/Hariadi Saptono
Kuda-kuda di padang sabana di Desa Karuni, Kecamatan Laura. Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Jumat (9/12/2011), berlarian menuju kandang pemiliknya. Kuda dan padang sabana di Pulau Sumba ini sudah menjadi pemandangan setiap harinya.

     Hipnotis dari gunung-gunung cadas, aliran sungai, dan sabana luas ada di Sumba Timur. Gunung sabana Karuni yang berirama dan jadi padang lepas ada di Sumba Barat. Namun, di wilayah barat atau timur sabana Sumba itu, kuda-kuda liar diincar pencuri....  
Pemicu utama pencurian ternak di Pulau Sumba adalah tingginya permintaan ternak untuk upacara dan tata cara adat Sumba yang memang masih lestari dan merata di seluruh Sumba.

     Budayawan Sumba dan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Umbu Pura Woha (76) melukiskan, kuda sebagai hewan sakral dalam kepercayaan lokal Marapu dan kuda sebagai hewan komersial untuk laga pasola (olahraga perang tombak sambil berkuda) ataupun lomba kuda pacu menjadi alasan mengapa kebutuhan akan hewan begitu tinggi. Di luar kuda, ternak sapi, kerbau, dan babi menjadi alat barter budaya kuno Sumba itu, kata penulis buku Sejarah, Musyawarah, dan Adat Istiadat Sumba Timur serta sejumlah buku kajian tentang masyarakat Sumba.

     Balai Karantina Hewan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, mencatat Sumba sebagai produsen daging terpenting Indonesia timur. Permintaan daging kuda untuk konsumsi secara khusus datang dari masyarakat Kabupaten Jeneponto di Sulawesi Selatan. ”Rata-rata 400 kuda kami kirim ke Jeneponto setiap bulan,” kata Makkah (40), pedagang kuda asal Jeneponto yang ditemui di Waingapu.

     Namun, di pedesaan, ancaman pencurian tetap nyata ada. ”Mereka berteriak menantang dan bicara, ’Anak babi kau masih kecil. Kerbau kau tidak ada. Kuda apalagi. Jangan kamu minta potong kaki dan bakar rumah ini’,” kata Umbu Angga (34) menggambarkan ancaman gerombolan perampok jika suatu saat menyapu desa mereka. Umbu Angga adalah pewaris Desa Adat Praiyawang, Desa Rindi, Kecamatan Rindi, Sumba Timur. Angga menggambarkan bagaimana orang desa sering diancam gerombolan perampok ternak di tengah malam. ”Jumlah mereka bukan 4-5 orang, Pak, tetapi 20 sampai 25 orang. Semua bawa parang!” kata Angga. Jika ternak yang akan mereka curi puluhan, para pencuri akan menggiring hewan itu puluhan kilometer. Jika target di bawah 10 ekor, gerombolan maling membawa truk atau beberapa pikap bak terbuka untuk menjejerkan kuda curian. Secepat kilat pencuri akan menghilang di tengah malam.

”Statistik” perampokan ternak terlihat di Pengadilan Negeri Waingapu. Dari 168 perkara yang ditangani selama 2010, 98 persen ternyata perkara pencurian ternak. Itu sebabnya Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora Januari lalu meminta polisi untuk langsung saja menembak di tempat pencuri ternak yang kepergok dan ketangkap basah.

video on demand

     Pada November 2011 diberitakan, personel polisi dari Polres Sumba Timur akhirnya menciduk Wuni Kati Mbahi yang ternyata Kepala Desa Kutikutala di Kecamatan Tabundung. Mbahi diduga kuat dalang pencurian dua kerbau di sekitar desanya. Di Sumba Tengah, Bupati Umbu Sapi Pateduk juga menginstruksikan aparatnya melakukan ”operasi padang” untuk menekan pencurian ternak. Dan, sejak tiga tahun lalu, Sumba memberlakukan kartu tanda pemilik ternak (KTP-T).

     Peternak Bram Ley Rudolf Tako (30) punya kesimpulan dan cara sendiri untuk menanganinya. Peternakannya di Padang Karuni, Kecamatan Laura (SBD), seluas lebih dari 5.000 hektar itu nyaris luput dari pencurian.

Kompas/Hariadi Saptono
Anak-anak di Desa Karuni, Kecamatan Laura. Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Jumat (9/12/2011), mengembalakan kudannya di perbukitan di padang sabana di kawasan tersebut.
     Ratusan hewan milik Bram, seperti kuda, kerbau, sapi, dan kambing, dilepas bebas begitu saja. Kawanan hewan umumnya dicap bakar kuri lobo (KL) dan nyaris tak pernah diganggu pencuri. Bram yang sehari-hari adalah sekretaris desa menyebut salah satu kiatnya adalah membangun jaringan luas, jujur, dan bermurah hati terhadap masyarakat dan menerapkan sumpah adat ”pani’i toda”. Namun, intinya harus ada nyali: keberanian bertarung saat diperlukan. Ia pun membangun komunikasi disertai sentuhan kemanusiaan dengan orang yang sejak lama menjadi gembong pencurian. Namun, ia harus bersikap tegas dan keras. Suatu malam, tiga ekor sapinya didapati luka parah akibat tikaman senjata tajam. Diduga kuat penikamnya adalah pemilik kebun yang tanamannya dimakan kawanan sapi Bram yang berkeliaran. Bram siap membayar ganti rugi kerusakan tanaman asal pelaku mengakui perbuatannya. Karena sampai batas waktu tak ada pihak yang mengaku, keluarga Bram pun beraksi. ”Tebusannya 11 kerbau milik penikam itu ditebas hingga mati di tempat,” kisah Bram dengan senyum muram.

     Tahun 2008, enam kuda milik Bram mendadak hilang dari padang penggembalaan Karuni. Dari enam kuda, satu di antaranya baru dibeli dan belum sempat dicap bakar KL. Setelah dua hari menyisir padang, hanya lima kuda bercap KL yang kembali ke Karuni.

    Setelah dilacak, Bram dapat informasi tersangka pencurinya Ande Ngongo, warga Kecamatan Wewewa Utara, Sumba Barat Daya. Dengan bantuan polisi dan puluhan anggota keluarganya, Bram mengepung rumah Ande Ngongo. ”Setelah ditangkap, yang bersangkutan baru mengakui sebagai pencurinya. Kasusnya sudah diproses dan Ande Ngongo hingga sekarang masih mendekam dalam penjara,” tutur Bram, awal Desember.

     Adat ”pani’i toda” sangat ditakuti orang Sumba. Orang diminta makan potongan kopra dan beras serta diminta meludah setelah dikunyah lembut.

    Biasanya mulut pelaku kejahatan mendadak kaku tak bisa meludah. ”Dia malu dan akan kena sanksi adat, yaitu kematian mendadak. Selain itu, ia juga harus kasih makan orang beberapa hari,” kata Bram.(EDDY HASBY)

Editor: Desk Multimedia Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.