Oleh: Anwar Hudijono
video on demand
Alkisah, Kiai Onggo Wongso berjalan di atas tanah becek. Di bekas telapak kakinya terdapat butiran-butiran kristal berwarna putih. Pengikutnya memunguti butiran itu. Tatkala ada yang mencoba menjilati, terasa asin. Sejak itulah masyarakat Madura mengenal garam dan membudidayakannya.
Makam Kiai Onggo Wongso di Desa Kedung Dadap, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, yang terletak di ujung timur Pulau Madura (Jatim), hingga kini dikeramatkan warga Madura.
Siapa Kiai Onggo Wongso? Masyarakat yang memiliki legenda itu tidak tahu persis dari mana asal usulnya. Hanya mereka meyakini, Onggo Wongso adalah yang dengan jejak kakinya memberikan penghasilan bagi mereka melalui usaha garam.
Edhi Setiawan, budayawan Madura di Sumenep mengatakan, Onggo Wongso bisa jadi adalah orang yang berdakwah menyebarkan Islam di daerah Kalianget, Sumenep. Pada zaman dulu, dalam berdakwah, seorang kiai tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga keterampilan dan keahlian tertentu sehingga masyarakat tertarik. ”Nah, bisa jadi Onggo Wongso itulah yang mengajarkan kultur budidaya garam di daerah Kalianget,” katanya.
Dwi Cahyono, antropolog Universitas Negeri Malang, sealur dengan pemikiran Edhi Setiawan. Bisa jadi Onggo Wongso itu adalah pendakwah Islam yang datang dari pesisir utara Jatim seperti Gresik dan Lamongan karena penyebaran Islam di Madura Timur banyak dilakukan orang-orang dari daerah ini. Selain itu, daerah pesisir Jatim ini sudah mengenal penggaraman lebih tua. Hal itu dibuktikan dengan Prasasti Garaman abad ke-11 zaman Kerajaan Jenggala.
Bagi masyarakat Madura, karena garam itu diyakini bermula dari jejak kaki seorang kiai–yang dalam struktur sosial masyarakat Madura sangat tinggi—maka penghasilan yang diperoleh dari usaha garam memiliki berkah tersendiri. Konsep ”berkah” inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa orang Madura gigih menggeluti budidaya garam. Padahal budidaya garam itu tidak enteng. Harus kuat dalam jerangan terik panas matahari.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petani memanen garam di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (16/9). kebutuhan garam nasional tahun 2011 untuk garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton sebagian besar ditutupi dari Pulau Madura.
Sejarah usaha budidaya garam lebih jelas ditulis Kuntowidjojo dalam bukunya, Social Change in An Agrarian Society: Madura 1850-1940. Pada paruh abad XIX, Madura menjadi sentra produksi garam terbesar di Indonesia. Belanda muncul sebagai produsen garam satu-satunya. Ketika usaha garam sukses tahun 1862, digambarkan bahwa kesejahteraan produsen garam lebih tinggi dari umumnya orang Madura. Mereka membeli barang-barang mewah.
Kunto mencatat bahwa pengembangan industri garam tidak dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, kecuali sedikit dalam bentuk ongkos produksi dan upah buruh. Yang memperoleh keuntungan adalah Belanda. Laporan tahunan tahun 1916-1933 menunjukkan keuntungan dari industri garam itu 9 miliar gulden per tahun.
Imperium ekonomi
Sampai beberapa dasawarsa Indonesia merdeka, pendapatan usaha budidaya garam tiga kali lebih tinggi daripada petani padi di Jawa. Edhi Setiawan masih ingat saat di sekolah di SD Katolik Sumenep. ”Kalau malam, kawasan Kalianget yang menjadi enclave PT Garam itu seperti pasar Malam. Sumenep kalah,” kata Firman, warga Sumenep.
Sampai dekade 1980-an PT Garam itu menjadi simbol sukses, kemewahan, dan status sosial tinggi di Sumenep. Rifai, aktivis lembaga swadaya masyarakat Sumenep bercerita, untuk nominator calon menantu, anak-anak pegawai PT Garam menempati posisi nomor satu. Artinya, keluarga PT Garam itu kelas sosialnya tinggi karena ekonominya memang lebih tinggi dari rata-rata orang Madura.
Dalam perjalanannya industri garam baik yang dilakukan PT Garam maupun rakyat seolah sedang bergulir menuju titik nadir.
Petani garam merasa kondisi saat ini jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru. ”Pada tahun 1970-1980-an harga satu kilogram garam sama dengan sekitar 3 kilogram beras. Sekarang satu kilogram beras sama dengan 12 kilogram garam. Hal itu bisa menggambarkan betapa petani garam ini jauh tertinggal,” kata Abdurrahman, petani Pinggirpapas.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Warga di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Pamekasan, Jawa Timur, memanen garam pada puncak panen, Jumat(16/9). Dari target produksi garam konsumsi nasional 2011 sebesar 1,4 juta ton, sebagian besar ditutupi dari Pulau Madura.
Konflik horizontal
Tidak ada yang tahu persis kapan pastinya industri garam itu mulai bergulir ke titik nadir. Hanya sebagai ancar-ancar, menurut Imam Sutarjo, Ketua Yayasan Petani Garam (YPG) Aljihad, Sumenep, adalah ketika 1975 pemerintah membebaskan secara paksa tanah rakyat 150 hektar di Kecamatan Gapura, dan 140 di Kecamatan Saronggi dan Kalianget.
Pembebasan tanah itu dalam rangka modernisasi penggaraman PT Garam dengan membendung Sungai Gresik Putih. Ada klausul jika dalam waktu dua tahun modernisasi tidak direalisasi, tanah akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Mulai saat itu, petani pemilik yang tanahnya dibebaskan secara paksa, bahkan sampai dijebloskan ke sel atau dimasukkan kategori PKI sebagaimana galibnya cara zaman Orde Baru, terempas menjadi buruh tani.
Setelah dua tahun modernisasi tidak terwujud, petani mulai menuntut haknya. Pada tahun 2007, petani YPG Al Jihad berhasil menggarap 140 hektar di Saronggi dan Kalianget. Namun pada 2009 PT Garam kembali merebut tanah itu seluas 118 hektar. Yang 22 hektar masih dipertahankan petani. Proses sengketa itu sudah sampai ke pengadilan. Petani kalah di tingkat banding. Kini masih dalam proses kasasi.
Sementara konflik PT Garam dengan petani masih belum selesai, konflik merebak antarsesama petani. Hal itu dipantik oleh langkah PT Garam yang memberikan hak garap tanah yang direbut kembali itu kepada sebagian petani anggota YPG Al Jihad, tetapi tidak melalui yayasan itu dan kepada petani di luar yayasan. Praktis dari 115 anggota YPG Al Jihad kini yang masih bertahan tinggal 50 orang. Kini potensi konflik horizontal seperti api dalam sekam.
KOMPAS/Gunawan
Konflik yang terus-menerus membuat energi petani maupun PT Garam tersedot. Perlu pemikiran ulang apakah masih tepat negara melalui PT Garam memonopoli industri garam seperti zaman Belanda.
Apakah tidak seyogianya dibuat hubungan baru PT Garam dengan petani itu antara inti dengan plasmanya. PT Garam cukup jadi pemilik lahan kemudian petani yang mengerjakan, entah dengan sistem sewa atau bagi hasil. Bisa juga PT Garam ditambah peran sebagai distributor air laut kepada petani. Cara ini dijamin, PT Garam langsung profit dan konflik bisa diredam.
Jika usaha garam tidak lagi menarik karena tidak mengangkat kesejahteraan, pasti lambat laun akan ditinggalkan petani. Saat ini saja anak-anak muda yang berpendidikan setingkat SLTA sudah tidak mau lagi terjun di usaha garam.
”Adalah malapetaka bagi khazanah budaya bangsa jika kultur budidaya garam pada masyarakat Madura ini akhirnya lenyap. Tidak banyak masyarakat di luar Madura yang memiliki kultur budidaya garam,” kata Edhi Setiawan.